Membincang Empat yang Memenuhi Haknya Ibadah
Nashaihul Ibad Bab Ruba'i Maqalah 6
Oleh Mustamsikin
Kajian kitab Nashaihul Ibad kali ini fokus pada kalam hikmah yang disampaikan oleh Abdullah bin al-Mubarak. Sekilas Ibnul Mubarak merupakan ulama' yang masyhur memiliki ungkapan penting tentang keharusan memiliki guru yang terkenal dengan istilah sanad. Sanad menurutnya adalah bagian dari agama.
Kembali pada pembahasan utama tentang nasehat Abdullah bin al-Mubarak sebagaimana dikutib oleh Ibnu Hajar tentang empat hal yang memenuhi haknya ibadah. Empat hal yang dimaksud bertalian erat dengan ibadah salat, membaca al-Qur'an, puasa dan sedekah. Untuk lebih lanjut mari ikuti uraian berikut.
Abdullah bin al-Mubarak mengatakan, "Barangsiapa setiap harinya salat sunah dua belas rekaat maka ia telah memenuhi haknya salat. Barangsiapa puasa tiga hari setiap bulannya, maka ia telah memenuhi haknya puasa. Barangsiapa dalam setiap harinya membaca seratus ayat maka ia telah memenuhi haknya membaca al-Qur'an. Barangsiapa setiap jumat bersedekah dengan dirham--uang--maka ia telah memenuhi haknya sedekah.
Dari ungkapan Abdullah bin al-Mubarak di atas, hal pertama yang dapat pumemenuhi ibadah adalah menunaikan salat sunah dengan jumlah dua belas rekaat. Dua belas rakaat salat sunah yang dimaksud dipahami oleh Syekh Nawawi, terdiri atas salat sunah rawatib yang meliputi dua rekaat sebelum salat subuh, dua rekaat sebelum zuhur dan dua setelahnya, empat rekaat sebelum asar, dan dua rekaat setelah maghrib. Untuk memperkuat penjelasannya Syekh Nawawi, mengutip sebuah riwayat dari Imam Muslim, yang berisikan siapa-siapa yang salat sunah dua belas rekaat dalam seharinya maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga.
Selanjutnya, Abdullah bin al-Mubarak dalam ungkapannya di atas juga menerangkan pentingnya puasa sunah tiga hari dalam sebulan. Puasa tiga hari ini menurut Syekh Nawawi disebut dengan puasa yaumul bidh yakni puasa tanggal tiga belas, empat belas, lima belas, bulan qamariyyah. Menurutnya juga, hikmah dari puasa tiga hari setiap bulan seperti puasa sebulan penuh. Hal ini dipandang dari kelipatan kebaikan yakni setiap kebaikannya dilipatkan sepuluh kali.
Berikutnya, termasuk yang dapat memenuhi haknya ibadah menurut Abdullah bin al-Mubarak adalah membaca seratus ayat al-Qur'an dalam sehari. Seseorang yang membaca ayat al-Qur'an sejumlah seratus ayat setiap harinya maka sungguh ia telah memenuhi haknya membaca al-Qur'an. Dalam artian ia telah memenuhi standar minimal jumlah ayat al-Qur'an yang ia baca dalam seharinya. Selain itu, tentu akan lebih jika membacanya lebih dari seratus ayat.
Terakhir, dalam pernyataan Abdullah bin al-Mubarak sebagai pemenuh haknya sedekah adalah sedekah senilai satu dirham pada hari jumat. Barang siapa yang mampu bersedekah senilai satu dirham pada hari jumat maka baginya telah memenuhi haknya--standar--sedekah. Yang demikian tidak menutup kemungkinan jika jumlah yanh disedekahkan lebuh banyak lagi tentu lebih baik.
Demikian uraian ngaji kitab kali ini. Semoga kajian ini bermanfaat. Menambah wawasan sekaligus berupaya meningkatkan semangat ibadah dengan memahami penjelasan kajian di atas.
Wallahu A'lam Bisshawab
No comments:
Post a Comment