MUSTAMSIKIN

Tafsir Al-Hasan Al-Bashriy

Sunday, February 20, 2022

Adab Anak Kepada Orang Tua

Adab Anak Kepada Orang Tua
(Bagian Ke 14) 
Kajian Kitab Jawahirul Adab 
Oleh Mustamsikin

Masih membincangkan adab anak kepada orang tua, dalam kajian kitab Jawahirul Adab karya Syekh Ibnu Mukhtar Cirebon. Pada kajian yang lalu telah dibahas mengenai anak menikahkan ibu, jika ibu membutuhkan suami yang dapat mencukupinya. Melanjutkan adab anak pada orang tua kali ini megenai anak membayar hutang orang tua. 

Bagi orang yang peinjaman uang (hutang) maka wajib baginya mengembalikan pada orang yang dihutangi. Selama utang belum terselesaikan (peminjam belum mengembalikan pinjamannya) maka rasa gelisah akan sering muncul dalam benak peminjam. Sebagaimana kata M. Quraish Shihab, utang adalah kehinaan diwaktu luwang dan kesengsaraan diwaktu malam. 

Maka siapapun yang berhutang agar kegelisahannya segera hilang, bersegeralah membayar utang. Jika belum bisa melunasi sendiri boleh dilunasi orang lain, dilunasi anak misalnya. Maka yang demikian boleh. Hutang orang tua yang kemudian dilunasi oleh anak, merupakan satu bentuk kebaktian dan adab anak pada orang tua. Sebagaimana syair Syekh Ibnu Mukhtar berikut, 

وان تجد دينا عليهما فلا # تكن بخيلابل قضاه عجلا
"Dan jika kamu menemukan kedua orang tuamu berhutabg maka jangan pelit untuk segera melunasinya."

Dari syair di atas jelas bahwa di antara adab anak kepada orang tua adalah membayarkan hutang orang tua. Siapa yang melakukan maka sungguh anak yang sangat berbakti kepada kedua orang tua. Selain itu pada dasarnya anak kelak akan memperoleh balasan atas apa yang ia lakukan.

Wallahu A'lam Bisshawab
Kediri, 19-02-2022. 

No comments:

Post a Comment