MUSTAMSIKIN

Tafsir Al-Hasan Al-Bashriy

Friday, February 18, 2022

Adab Anak Kepada Orang Tua

Adab Anak Kepada Orang Tua
(Bagian Ke 13) 
Kajian Kitab Jawahirul Adab 
Oleh Mustamsikin

Pada kajian yang lalu telah dibahas mengenai adab seorang anak ketika ayahnya memiliki keinginan menikah lagi, sedang si ayah telah menduda, maka anak hendaknya menikahkan si ayah dengan perempuan yang dikehendakinya. Selanjutnya, pada kajian ini akan dibahas mengenai adab anak jika ibunya memiliki keinginan menikah, sedang ia telah menjada--melewati masa idah--maka hendaknya anak menikahkan ibunya, dengan lelaki yang ia kehendaki. 

Menikahkan atau sekadar memberi izin bagi anak kepada ibunya untuk menikah lagi merupakan satu adab anak kepada orang tua. Apalagi jika dengan pernikahan itu si ibu dapat tercukupi kebutuhannya--baik kebutuhan lahir maupun batin, maka yang demikian itu sangat baik. Hal ini sebagaimana Syekh Ibnu Mukhtar dalam syairnya, 

وهكذا أمك ان تحتج الي # بعل تري بحقها مستغلا

"Dan begitu juga--menikahkan--ibumu jika ia membutuhkan nikah, sehingga kebutuhannya terpenuhi."

Dari syair di atas, dapat dipahami bahwa anak hendaknya menikahkan ibunya jika si ibu membutuhkan, dengan harapan dengan pernikahan tersebut kebutuhannya tercukupi. Setidaknya dengan si ibu bersuami ia berhak memperoleh nafkah yang dapat untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Dengan memiliki suami pula kehidupan ibu lebih dekat dengan kemungkinan hidup bahagia. 

Tidak dipungkiri memang bagi orang yang pernah memiliki pasangan, akan berat jika kemudian ia harus sendiri. Lebih-lebih seorang ibu yang telah menjanda dan tidak ada yang mencukupi hidupnya maka, sebagai anak sebaikanya menikahakan atau setidak-tidaknya memberi izin kepada ibunya untuk menikah lagi. Siapa tahu selain ibu memperoleh nafkah, ia juga lebih bahagia karena memiliki pasangan hidup. 

Demikianlah Syekh Ibnu Mukhtar, memberi saran kepada anak untuk memperbolehkan ibunya menikah. Semata-mata yang demikian demi tercapainya kemaslahatan bersama. Dengan demikian anak sudah menunaikan adabnya, begitu juga ibu terpenuhi hak-haknya. 

Wallahu A'lam Bisshawab 
Kediri, 18-02-2022. 



No comments:

Post a Comment