MUSTAMSIKIN

Tafsir Al-Hasan Al-Bashriy

Thursday, April 1, 2021

Tayamum

Ngaji Kitab: Al-Yaqut Al-Nafis (b. 16)
Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Tayamum
Pengertian
Tayamum secara bahasa bermakna menyengaja. Sedang secara istilah tayamum yakni mendatangkan--mengusapkan--debu pada wajah dan kedua tangan dengan niat tertentu.

Sebab-Sebab Tayamum
Sebab tayamum asa tujuh yakni, 
1. Tidak mendaparkan air sama sekali
2. Khawatir terhadap keselamatan nyawa atau harta kalau mencari air
3. Membutuhkan air untuk minum
4. Kehilangan air
5. Sakit parah yang apabila menggunakan air, maka sakitnya akan bertambah
6. Perban yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya apabila dilepas
7. Luka yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya apabila terkena air

Syarat-Syarat Tayamum
Syarat tayamum ada dua belas:
1. Tayamum dengan debu
2. Debu yang suci
3. Bukan debu bekas--dipergunakan--orang yang bertayamum
4. Debu tidak bercampur dengan sesuatu yang halus semisal tepung
5. Meniatkannya
6. Mengusap wajah dan kedua tangan dengan dua kali tepukan debu
7. Menghilangkan najis terlebih dahulu
8. Berupaya menentukan arah kiblat
9. Tayamum setelah masuk waktu salat
10. Tayamum setiap salat fardhu
11. Tidak mendapatkan air
12. Tidak bermaksiat dengan safarnya--perjalanannya--yang mengakibatkan seseorang tidak mendapatkan air secara syar'i. 

Catatan.
- Niat tayammum dilakukan bersamaan dengan seseorang yang tayamum mengambil debu hingga mengusap wajah.
- Satu kali tayamum hanya dapat dipergunakan mengerjakan 1 kali salat fardhu atau wajib--lain halnya dengan wudhu yang dapat dipergunakan salat fardhu lebih dari satu kali.

Wallahu A'lam Bisshawab 

No comments:

Post a Comment