Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Shalat Tahiyyatul Masjid dan Shalat Sunah Wudhu
*Shalat tahiyyatul masjid karena masuk masjid pada setiap waktu. Dengan jumlah dua rakaat atau lebih dengan sekali salam yang dikerjakan sebelum duduk.
Dan shalat tahiyyatul masjid dapat dilakukan dengan shalat fardhu, atau shalat sunah, atau shalat sunah yang lain yang berjumlah lebih dari satu rakaat.
*Shalat sunah wudhu berjumlah dua rakaat atau lebih pelaksanannya beriringan setelah wudhu. Shalat sunah wudhu juga dapat dilakukan sebagaimana pada shalat tahiyyatul masjid.
Wallahu A'lam Bisshawab
No comments:
Post a Comment