MUSTAMSIKIN

Tafsir Al-Hasan Al-Bashriy

Tuesday, March 23, 2021

Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu

Ngaji Kitab: Al-Yaqut Al-Nafis (b. 8)
Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
Hal-hal yang membatalkan wudhu ada empat:
1. Sesuatu yang keluar dari dua jalan--qubul dan dubur--kecuali mani
2. Hilang akal, kecuali sebab tidur yang posisi dusuknya menetap di tempat duduk
3. Bertemunya dua kulit laki-laki dengan kulit perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa adanya penghalang
4. Mengusap qubul manusia atau lubanh duburnya dengan telapak tangan bagian dalam atau telapak jari--jari bagian dalam

Catatan
- Sesuatu yang keluar dari alat kelamin baik qubul maupun dubur dapat berupa apapun.
- Hilang akal di sini dapat disebabkan epilepsi, mabuk atau tidur yang tidak pada posisi menetap ditempat duduk.
- Mahram adalah semua yang haram dinikahi selamanya sebab ada hubungan nasab--saudara, sebab sepersusuan atau meretua.
- Tapak tangan bagian dalam yakni bagian yang jika kedua tapak tangan ditemuakan antara kanan dan kiri dengan posisi berhadap-hadapan maka bagain tapak tangan yang tidak kelihatan itulah yang dimaksud.

Pentingnya Mengenal Penyebab Batalnya Wudhu
Oleh Mustamsikin

Mengenal dan memahami hal-hal yang membatalkan wudhu membuat kita lebih berhati-hati. Bagaimana tidak?, Segala yang membatalkan wudhu mencegah kita untuk melakukan ibadah seperti salat. Jikalaupun kemudian melaksanakan salat dengan setatus wudhu yang batal maka salatnya juga tidak sah alias batal. Maka kemudian penting sekali mengenali berbagai penyebab yang menjadikan wudhu batal.

Sebagaimana syarat dan rukun wudhu, memahami benar penyebab-penyebab yang menjadikan wudhu sangat penting untuk diketahui. Tanpa mengatahui hal-hal yang membatalkan wudhu ini, akan berbuntut panjang pada ibadah yang mehyaratkan wudhu sebagai penghilang hadas kecil seperti salat dan thawaf. Baik salat dan thawaf yang tanpa didahului oleh wudhu yang sah maka baik salat maupun thawaf akan batal pula.

Di sisi lain, memang sudah tepat jika seseorang telah mengenali beberapa syarat, rukun, sunah, makruhnya wudhu kemudian mengenali hal-hal yang merusak atau membatalkan wudhu secara beruntun. Dengan pengetahuan atas semua itu, menjadikan kita lebih mantap dalam beribadah. Utamanya dalam rangka menyucikan diri dari hadas kecil.

Sebagai orang yang ingin benar dalam ibadahnya maka bukan hal yang berat untuk memahami pembahasan wudhu ini. Setidaknya memahami wudhu dengan segala yang terkait dengannya adalah kebutuhan pokok bagi orang yang akan melaksanakan salat, thawaf ataupun baca al-Qur'an dan beberapa ibadah lain. 

Sebagai penutup, semoga dalam memahami ajaran agama kita dimudahkan oleh Allah. Termasuk untio tujuan mendekatakan diri kepada-Nya.

Wallahu A'lam Bisshawab. 
Kediri, 23-03-2021.

 

No comments:

Post a Comment