Ngaji Kitab: Al-Yaqut Al-Nafis (b. 8)
Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Sesuatu Yang Haram Atas Orang Yang Batal Wudhunya
1. Salat
2. Thawaf
3. Memegang mushaf Al-Qur'an
4. Membawa mushaf Al-Qur'an
Urgensi Wudhu Wudhu
Oleh Mustamsikin
Wudhu merupakan hal penting yang harus dilakukan sebelum orang melaksanakan ibadah seperti salat. Sebagai sarana penghilang hadas kecil, tata cara, syarat, rukun dan hal-hal yang membatalkan wudhu harus dipahami dengan benar. Sedang hal ini merupakan tuntutan bagi siapapun yang hendak melakukan ibadah seperti salat dan thawaf.
Jika dirunut tuntutan seorang mukmin adalah belajar belajar dan belajar. Termasuk belajar bagaimana ibadah menjadi sah dengan memahami syarat dan rukun ibadah. Jika ibadah salat misalnya, disyaratkan harus suci dari hadas kecil maka kita harus mengetahui bagaimana hadas kecil bisa hilang. Sedang pengetahuan tentang cara itu, merupakan sebuah tuntutan pasti. Bagiamana kemudian seorang yang akan salat sama sekali tidak memahami cara wudhu yang benar, dapat menjadi sah salatnya?.
Tidak dapat dipungkiri bahwa wudhu adalah pintu utama menuju keabsahan salat. Tanpa wudhu yang benar salat pun akan terkena dampaknya. Salat akan menjadi batal jika dalam wudhunya tidak sah. Maka kemudian belajar tentang bab wudhu adalah wajib. Meskipun bagi orang yang awam yang sudah terbiasa salat--tanpa mengetahui cara wudhu yang benar--tidak kemudian berhenti melakukannya sebelum benar wudhunya. Jika yang terjadi demikian maka sembari terus salat, sembari belajar wudhu yang benar.
Pembahasan tentang wudhu dan yang terkait denganyya telah penulis sajikan dalam beberapa pembahasan yang sudah. Mulai beberapa syarat, rukun, sunah, makruh, hal yang membatalkan wudhu, hingga larangan bagi orang yang batal wudhunya telah penulis tuangkan dalam kajian mulai satu sampai sembilan ini.
Terakhir, besar harapan penulis atas kemanfaatan uraian ngaji kitab Al-Yaqut Al-Nafis karya Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy ini. Semoga dengan sajian-sajian penulis membawa manfaat. Paling tidak untuk penulis sendiri sebagai pengingat.
Wallahu A'lam Bisshawab
Kediri, 25-03-2021
No comments:
Post a Comment