Ngaji Kitab: Al-Yaqut Al-Nafis (b. 3)
Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Wudhu
Pengertian Wudhu
*Wudhu secara bahasa adalah sebutan untuk pembasuhan sebagian anggota badan.
*Secara istilah wudhu adalah sebuah peyebutan untuk aktivitas membasuh bagian anggota badan tertentu dengan niat tertentu.
Rukun wudhu
Rukun-rukun wudhu--sering diistilahkan dengan furudhul wudhu atau hal-hal yang wajib ditunaikan dalam wudhu--ada enam:
1. Niat
2. Membasuh wajah
3. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku--siku harus terbasuh
4. Mengusap kepala
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki--mata kaki harus ikut terbasuh
6.Berurutan (tertib)
Catatan.
*Membasuh kain dengan mengusap. Membasuh menyaratkan airnya mengalir sedang mengusap tidak demikian.
*Dalam pembahasan wudhu terdapat beberapa enam aspek bahasan, yaitu:
-Pengertian Wudhu
-Rukun Wudhu
-Syarat-sayarat wudhu
-Hal-hal yang disunahkan saat wudhu
-Hal-hal yang makruh saat wudhu
-Hal-hal yang dapat membatalkan (merusak) wudhu
Aspek selain pengertian dan rukun wudhu akan dibahas pada bagian ngaji yang akan datang. Insya'allah.
Pentingnya Wudhu
Oleh Mustamsikin
Wudhu sangat penting sebagai syarat diperbolehkannya melaksanakan salat. Jika salah harus suci dari hadas kecil maupun hadas besar, maka wudhu adalah sarana menghilangkan hadas kecil. Dengan wudhu yang benar--sah-- hadas kecil dapat hilang, dan kemudian seseorang dapat menunaikan ibadah salat dengan sah.
Wudhu dikatakan sah manakala telah menunaikan syarat dan rukun wudhu. Syarat wudhu dalam mazhab Syafii, sebagaimana didiskripsikan oleh Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy, ada lima belas. Di antaranya seseorang yang wudhu harus, Islam, tamyiz, bersih dari haid dan nifas, tidak ada penghalang yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit--bagian anggota wudhu, pada anggota badan yang dibasuh atau diusap tidak terdapat sesuatu yang dapat mengubah air, mengetahui fardhu-nya (rukun-rukunnya) wudhu, tidak menganggap fardhunya--hal-hal yang wajib ditunaikan saat--wudhu sebagai hal yang sunah, air yang digunakan suci, menghilangkan najis yang kasat mata, air mengalir ke seluruh bagian anggota wudhu, memastikan dirinya jika berhadas, tetapnya niat secara hukum, tidak dikaitkan dengan suatu hal, masuk waktu salat--khusus orang yang selalu berhadas seperti perempuan yang istihadah, berkesinambungan--khusus bagi orang yang terus berhadas.
Adapun rukun wudhu ada enam. Meliputi, niat, membasuh wajah, membasuh tangan sampai siku, mengusap kepala--sebagian atau keseluruhan, membasuh kaki sampai mata kaki, dan berurutan atau tertib. Khusus rukun wudhu niat dan membasuh wajah dilakukan bersaan. Maksudnya bersamaan tangan membasuh wajah hati mengucap niat. Perlu diingat niat harus dilakukan hati.
Baik beberapa syarat maupun rukun wudhu di atas harus dikerjakan dengan penuh kehati-hatian. Sebab menentukan keabsahan wudhu. Sedangkan keabsahan salat salat bergantung pada keabsahan wudhu. Wuhdu yang tidak sah menyebabkan salat tidak sah pula.
Demikian sekilas pentingnya wudhu. Selain wudhu penting sebagai penghilang hadas sekaligus syarat diperbolehkannya ibadah seperti salat, banyak keutamaan wudhu. Misalnya dengan wudhu yang sempurna kelas akan nampak cahanya dari bagian anggota wudhu yang bersinar di hari kiamat. Semoga kita mejadi hamba-Nya yang menyukai wudhu.
Wallahu A'lam Bisshawab.
Kediri, 18-03-2021