Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Mengusung Mayit
Mengusung mayit dapat dilakukan dengan berbagai cara asalkan disebut "mengusung."
Mengusung akan menjadi haram apabila pengusungnya asal-asalan atau dikhawatirkan mayit akan terjatuh.
Wallahu A'lam Bisshawab
No comments:
Post a Comment