(Bagian 4)
Kajian Kitab Jawahirul Adab
Oleh Mustamsikin
"Tujuan mencari ilmu ialah mengetahui ilmu-ilmu Allah (hukum-hukum-Nya). Bukan untuk memperoleh harta benda dan kekayaan duniawi."
Syekh Ibnu Mukhtar
Memurnikan niat ketika mencari ilmu sangat penting. Bahkan ini adalah hal sangat utama. Selain mencari ilmu dengan tujuan memperoleh ridha Allah Swt mencari ilmu juga ditujukan untuk menyukuri nikmat, melenyapkan kebodohan, mengidupkan agama, dan mengetahui hukum-hukum Allah.
Tujuan mencari ilmu yang terakhir penulis sebut akan menjadi pokok bahasan utama dalam artikel ini. Sebagaimana Syekh Ibnu Mukhtar mengatakan dalam syairnya,
وعلم ما أنزله مولى النعم # لاتنوى جلب المال او رأس الغنم
"Tujuan mencari ilmu yakni mengetahui ilmu-ilmu Allah (hukum-hukum-Nya). Bukan untuk memperoleh harta benda dan kekayaan duniawi."
Mengetahui hukum-hukum Allah sangat penting bagi seorang muslim. Selain memang menusia diciptakan untuk beribadah, mengatahui hukum Allah juga sebagai bentuk keniscayaan, bukti kepatuhan dan ketundukan seorang hamba kepada tuhannya. Maka kemudian pengetahuan akan hukum Allah yang bertalian dengan kewajiban sorang mukmin harus dicari dan diketahui dengan jalan menuntut ilmu.
Hukum Allah yang bertautan dengan hamba harus diketahui. Sebab hanya dengan itu seorang hamba dapat melaksanakan tugasnya yakni mengabdi kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangannya. Baik perintah maupun larangan Allah hanya akan diketahui dengan cara mencari ilmu.
Di sisi lain sebagaimana penulis tegaskan di atas, tujuan mencari ilmu di antaranya adalah mengetahui hukum Allah bukan untuk berniat menarik harta benda dan kekayaan duaniawi. Maka kemudian para ulama melarang mencari ilmu dengan tujuan-tujuan duniawi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy'ary dalam Adabul alim wal muta'llim, "Pencari ilmu terlarang untuk bertujuan mencari ilmu guna mencapai tujuan-tujuan duniawi seperti menjadi pemimpin, mendapat jabatan, mengungguli teman, mendapat penghormatan dan sebagainya."
Pernyataan Hadratussyaikh di atas diperkuat oleh Habib Zein bin Semit dalam Al-Manhajussawi yang mengatakan, "Tidaklah pencari ilmu bertujuan untuk mencari harta benda, jabatan, mengalahkan dan memperbanyak lawan." Baik pendapat Hadrastussyaikh atau Habib Zein sama melarang mencari ilmu untuk tujuan duniawi. Sebagaimana penggalan akhir dari syair Syekh Ibnu Mukhtar di atas.
Dari uraian di atas dapat digali hikmah bahwa, penting sekali mencari ilmu dengan tujuan--di antaranya untuk--mengetahui hukum dan aturan Allah. Pun juga penting sekali tidak mencari ilmu dengan tujun memperoleh harta dan kekayaan duniawi.
Demikianlah semoga kajian kali mendapat ridha dari Allah. Bermanfaat bagi para pembaca.
Wallahu A'lam Bisshawab
Kediri, 14-11-2021
Suber foto tafaqquh.net