Karya: Sayyid Ahmad bin Umar Al-Syatiriy
Syarat Barang Yang Diperjualbelikan
Syarata barang yang diperjualbelikan ada lima:
1. Barang harus suci atau masih memungkinkan disucikan dengan cara dicuci
2. Bermanfaat
3. Dapat diserahkan
4. Penguasaan penjual terhadap barang yang dijual
5. Kedua pihak yang bertransaksi mengetahui kondisi barang, termasuk ukuran dan sifatnya.
Wallahu A'lam Bisshawab
Poin2nya bagus. Sebaiknya dielaborasikan (dijelaskan). Tks
ReplyDelete